Dilema Kurikulum 2013
K13
17 Desember 2014
ARTIKEL PENDIDIKAN, GENERAL, KURIKULUM 2013, SERTIFIKASI GURU
Share on facebookShare on twitterShare on emailShare on
pinterest_shareMore Sharing Services
2
PADA ”hari ulang tahunnya” yang kedua, Kurikulum 2013
akhirnya dievaluasi.
Sudah diputuskan mulai tahun depan, untuk sementara,
Kurikulum 2013 hanya akan diterapkan di 6.221 sekolah yang sejak Juli 2013
sudah menjalani uji coba. Sisanya kembali ke Kurikulum 2006 sampai betul-betul
siap. A win-win solution.
Keputusan di pengujung tahun ajaran ini tak mudah karena
akan mengubah seluruh proses pembelajaran di sekolah. Namun, menurut tim
evaluasi Kurikulum 2013 atau sering disingkat K-13, keputusan ini pilihan kompromis
mengakomodasi pandangan pro dan kontra mengenai K-13, meski ini kemudian
dikoreksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. ”Ini bukan masalah
kompromi. Ini demi kepentingan anak bangsa kita.”Ada tiga pilihan dari tim
evaluasi K-13. Pertama, penghentian total K-13. Kedua, sekolah yang sudah tidak
bermasalah dengan K-13 silakan lanjut, tetapi sekolah yang belum silakan
kembali ke Kurikulum 2006. Ketiga, tetap jalan seperti sekarang untuk semua
sekolah, tetapi dengan evaluasi kekurangan. Pilihan jatuh pada penghentian K-13
di semua sekolah dan konsentrasi hanya pada 6.221 sekolah.
Pilihan ini memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika ada
sebagian sekolah memakai K-13 dan sebagian lagi pakai Kurikulum 2006, lalu
bagaimana dengan proses evaluasi hasil belajar murid? Standar evaluasi seperti
apa yang dibutuhkan? Apakah ujian nasional masih relevan dengan duo kurikulum
yang ada? Masalah-masalah ini barangkali masih dibahas tim evaluasi K-13.
Bagi yang mengikuti perkembangan K-13 dan melaksanakannya di
lapangan, selama satu tahun terakhir ini implementasi K-13 diwarnai keluh kesah
dan protes di mana-mana. Utamanya, pada masalah ketidaksiapan guru dan
ketiadaan buku pegangan.
Ketidaksiapan guru karena pelatihan terlalu singkat dan
kurang praktik lebih mirip penataran. Ketiadaan buku pegangan urusannya lebih
pelik karena terkait dengan pihak ketiga, yakni penyedia buku atau percetakan.
Intinya, segala keruwetan pada implementasi bermula karena serba terburu-buru.
Nasi belum terlalu jadi bubur. Masih ada waktu memperbaiki
atau menyempurnakan K-13. Butuh solusi konkret dan cepat dari Kemendikbud.
Sudahi saja dulu sikap menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Tak perlu juga
membongkar semua kebijakan Mendikbud sebelumnya. Lanjutkan saja yang bagus dan
perbaiki yang masih kurang. Butuh gerak cepat karena waktu tak banyak.
Mau ke mana?
Mumpung sedang dievaluasi, ada baiknya pemerintah sekalian
menyempurnakan K-13, dari awal. Itu dimulai dengan gagasan atau cita-cita
harapan arah pembangunan bangsa dan ”wujud” generasi yang hendak dilahirkan
untuk mencapai harapan itu. Jika hal mendasar itu sudah jelas dan rencana
pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang juga terang, akan jelas pula
jenis kurikulum yang dibutuhkan.
Pada dasarnya, kurikulum dibuat sesuai perkembangan zaman.
Ini setidaknya sudah dilakukan dalam K-13. Teorinya, K-13 menekankan
pembelajaran aktif dengan materi tematik integratif dan pendekatan ilmiah.
Dalam dua tahun terakhir, sebagian guru, terutama di kota,
mengakui anak-anak lebih senang belajar dengan cara ini karena tidak
membosankan. Suasana kelas menjadi lebih hidup. Namun, sebagian guru masih
kesulitan karena belum terbiasa.
Guru
Guru-guru yang ada di Karawang dan Pandeglang yang relatif
dekat dengan ibu kota Jakarta saja masih terbata-bata dalam mengajar. Pelatihan
52 jam tak cukup. Perlu pelatihan lanjutan yang disesuaikan dengan kelemahan
guru masing-masing.
Pelatihan model ini sudah masuk dalam agenda rencana Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendikbud. Berbekal hasil uji kompetensi
guru yang dilakukan 2-3 tahun lalu, setiap guru dijanjikan akan mendapat
pelatihan yang didesain khusus sesuai kebutuhan dan yang menjadi titik lemah
setiap guru. Catatan atau rapor guru ini sudah ada di Kemendikbud dan tinggal
ditindaklanjuti saja.
Guru merasa belum bisa itu wajar karena bentuk pelatihan
guru dinilai oleh pelatih guru Itje Chodidjah terlalu sederhana dan ”seragam”
tanpa memerhatikan perbedaan kualitas guru, murid, sekolah, dan tradisi atau
kekayaan lokal. Guru tidak dilatih cara mengelola ruang kelas sesuai jenis
sekolahnya. Pelatihan guru yang ideal seharusnya kontekstual sesuai karakter
daerah meski materinya sama. ”Ingat lho, kondisi dan latar belakang guru itu
berbeda-beda,” ujarnya.Pelatihan yang benar disertai pendampingan materi dan
cara mengajar yang rutin lambat laun akan bisa mengubah pola pikir guru. Sudah
bukan zamannya lagi guru yang kaku. Masalahnya, menurut Rektor Universitas
Pendidikan Indonesia Sunaryo Kartadinata, sejauh ini belum ada model pelatihan
yang mampu mengubah pola pikir guru. Ini bisa diperbaiki sambil jalan dan
sekaligus solusi jangka panjang seperti memperbaiki ”pabrik guru”, yakni
lembaga pendidikan tenaga kependidikan.
Persoalan pendidikan tak akan pernah habis. Dengan
terbatasnya waktu, kita harus bergegas menentukan prioritas dan bergerak.
Saatnya menyingsingkan lengan baju dan bekerja. Anak-anak bangsa ini menanti
karya nyata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar